Kodifikasi Peraturan

BI Icon
Pusat Riset dan Edukasi Bank Sentral, Bank Indonesia
1/6/2014 3:45 AM
Hits: 86540

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Bank

Cakupan dari Buku Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia ini adalah sebagai berikut :

  • Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
  • Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat
  • Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat Syariah
  • Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Lampiran
Kontak
Telp:021-29817321 email:pres@bi.go.id
Halaman ini terakhir diperbarui 9/25/2020 10:48 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga